Sabtu, 12 Maret 2016

banjir super parah

Ini Banjir Paling Parah.."


KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Sejumlah warga saat membawa barang berharga untuk mengungsi di Kampung Tambakan, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (13/3/2016).

BANDUNG, KOMPAS.com - Curah hujan tinggi pada Sabtu (12/3/2016) malam membuat debit air dari sungai Citarum meluap dan merendam ratusan rumah di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya.

Dari pantauan Kompas.com, di Kampung Tambakan RT 03 RW 01 Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Baleendah, Minggu (13/3/2016) genangan air merendam sedikitnya 30 rumah warga dengan ketinggian air mencapai 70 sentimeter atau sepinggang orang dewasa.

"Hujan mengguyur sejak kemarin sekitar jam 17.00 WIB sampai tadi pukul 03.00 WIB. Air mulai naik sejak tadi pagi," kata Tetep (40) warga sekitar.

Dia mengatakan, banjir tahun ini lebih parah dari tahun kemarin. Pasalnya, semula daerahnya tak pernah terendam, kini harus kebagian banjir tahunan tersebut. "Ini paling parah. Tahun kemarin tidak terendam. Padahal jalan di sini sudah dibeton, tetap saja air meluap," ungkapnya.

Akibat kondisi tersebut jalur lalu lintas dari Rancamanyar menuju Dayeuhkolot terputus. Terputusnya jalur menyebabkan kemacetan disejumlah titik. Seperti di Jalan Rancamanyar menuju Cibaduyut, arus lalu lintas terpantau padat.

Sementara itu, sejumlah warga terlihat mulai membawa barang berharga dan memilih mengungsi ke rumah saudaranya.

"Mau ngungsi saja, takut hujan lagi nanti sore. Rumah saya sudah mulai terndam," kata Entin (32) warga sekitar. 
sumber kompas.com

Banjir di Kabupaten Bandung Terparah dalam 10 Tahun Terakhi

Banjir di Kabupaten Bandung Terparah dalam 10 Tahun Terakhir

KOMPAS.com/Reni Susanti Banjir Dayeuhkolot 2015. Setiap tahun, Dayeuhkolot menjadi salah satu langganan banjir akibat meluapnya Sungai Citarum.

BANDUNG, KOMPAS.com - Banjir yang melanda Kabupaten Bandung akibat meluapnya Sungai Citarum disebut-sebut sebagai banjir terparang dalam 10 tahun terakhir.

Sekitar 35.000 rumah di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terendam banjir luapan Sungai Citarum.

"Banjir kali ini bisa dikatakan paling parah selama 10 tahun terakhir, ada beberapa ketinggian lokasi yang ketinggian airnya mencapai 3,3 meter," kata Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Bandung Dadang Wahidin ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (13/3/2016).

Ia mengatakan,  beberapa lokasi yang sebelumnya tidak terkena banjir sekarang ikut dilanda air bah.

"Selama 20 tahun terakhir, Kantor Kecamatan Dayeuhkolot tidak pernah kena banjir tapi sekarang ketinggian air di sana mencapai 35 cm," ujar Dadang.

Menurut dia, banjir di tiga kecamatan tersebut mulai terjadi saat wilayah Bandung diguyur hujan sejak Sabtu (12/3/2016) lalu.

"Kemarin itu hujan cukup deras, air mulai naik dan masuk ke pemukiman warga itu Sabtu kemarin sekitar jam 5 sore," katanya.

Dia menyebutkan, saat ini warga yang rumahnya terendam banjir sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman seperti masjid, rumah susun, dan kantor partai politik 
sumber = kompas.com

Jumat, 11 Maret 2016

Andik Telan Kekalahan Pertama di Piala AFC

Andik Telan Kekalahan Pertama di Piala AFC

Andik Telan Kekalahan Pertama di Piala AFC

Dok. Selangor FA Penyerang Selangor FA, Andik Vermansah.



KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Andik Vermansah kembali bermain setelah mengalami cedera hamstring. Namun, "comeback-nya" Andik malah berujung kekalahan Selangor FA dari Tampines Rovers dengan skor 0-1 di Piala AFC, Selasa (8/3/2016).

Main di Stadion Selayang, Selangor tampil penuh termasuk memaksimalkan winger asal Indonesia, Andik Vermansah. Sayang, laga kandang perdana mereka di Grup E Piala AFC 2016 berakhir dengan catatan negatif.

Gol tunggal kemenangan Tampines Rovers pada pertandingan ini dicetak penyerang Fazrul Nawaz. Pemain depan berusia 30 tahun itu membobol gawang Selangor yang dikawal Norazlan Bin Razali pada menit ke-26.

Kekalahan ini membuat Selangor gagal mendapatkan poin penuh perdana di kompetisi level benua ini. Sebab, skuat Gergasi Merah sebelumnya hanya bermain imbang 2-2 saat dijamu Ceres FC dari Filipina.

Untuk laga lain di Grup E, Ceres FC yang dijamu Sheikh Jamal Dhanmondi asal Bangladesh, menang 2-0. Dua gol Ceres pada pertandingan ini disumbangkan pemain depan asal Spanyol, Adrian Gallardo Valdes.

Pemain asli Andalusia itu mencetak gol pada menit ke-25 dan 30’ di Stadion Nasional Bangabandhu, Dhaka. Tiga poin ini membuat Ceres menguntit Tampines Rovers di posisi kedua klasemen sementara Grup E.

Tampines Rovers kini memuncaki pool ini dengan nilai enam. Mereka sebelumnya menang 4-0 atas Sheikh Jamal Dhanmondi. Lalu Ceres menyusul dengan modal empat angka dan Selangor ada di posisi ketiga dengan satu poin.


sumber = kompas.com

Sialnya Andik Vermansah

Sialnya Andik Vermansah

Dok. Selangor FA Penyerang Selangor FA, Andik Vermansah.

  Kekalahan yang dialami Selangor FA di Piala AFC tampaknya sangat berdampak pada penampilan tim berjulukan Gergasi Merah di pentas Malaysia Super League.

Andik Vermansah dan kawan-kawan dipaksa menelan kekalahan pertama saat bertandang ke markas Terengganu, Jumat (11/3/2016). Catatan positif Selangor FA dalam empat pertandingan terhenti setelah menelan kekalahan 1-3 dari Terengganu.

Gol kemenangan Terengganu dikemas Iseey Nakajima (45', 88') dan Juan Morales (80'). Adapun gol sematawayang Selangor ditorehkan R Gopinathan (47).

Bagi Selangor, kekalahan ini lebih menyakitkan karena mereka harus kehilangan Andik. Mantan pemain Persebaya 1927 tersebut mengalami cedera pada pengujung babak pertama sehingga dia harus digantikan S Veenod.

Ini jelas pukulan bagi Andik karena ia baru pulih dari cedera sebelum tampil di Piala AFC pada Selasa (8/3/2016).

Terlepas dari itu, kekalahan ini tidak mengubah posisi Selangor di puncak klasemen. Mereka untuk sementara berada di puncak klasemen dengan merangkum 10 poin.

Namun, posisi mereka diancam Johor Darul Ta'zim dan Felda United yang baru bertanding pada akhir pekan ini.


sumber = kompas.com 

Walhi Klaim Kementerian LHK Tolak Penghapusan Amdal


Walhi Klaim Kementerian LHK Tolak Penghapusan Amdal

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM Banjir di RT 10/03 Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (3/1/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghapus kewajiban memproses izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di DKI Jakarta saat ini masih terganjal belum terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK).

Oleh karena itu, salah satu pendukung usulan tersebut, Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang Amdal. (Baca: REI Dukung Penghapusan Izin Amdal)

Usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus Amdal kepada KLHK didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

PP tersebut mengatur ketentuan bahwa daerah yang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mendapat pengecualian untuk tidak memerlukan izin Amdal.

Sementara itu, DKI Jakarta diketahui telah memiliki RDTR dan Peraturan Zonasi dalam Peraturan Daerah Nomor 1/2014. Meski demikian, PP itu juga mengatur penghapusan izin Amdal walaupun mengikuti Permen.

"Selama belum ada Permen tentunya penghapusan izin Amdal yang diamanatkan dalam PP hanya retorika, karena tidak bisa diaplikasikan. Padahal Presiden Joko Widodo menuntut percepatan perizinan di semua level,” terang Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman, Rabu (17/2/2016).

Menanggapi dukungan dan desakan itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta sendiri sudah melakukan kontak ke Kementerian LHK.

"Kami sudah melakukan komunikasi ke Kementerian KLH untuk berbicara soal usulan penghapusan Amdal oleh Ahok," sebut Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, Puput TD Putra, kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2016).

Lebih lanjut, Putra mengklaim, Kementerian KLH telah menolak usulan Ahok tersebut dan menganggap Amdal masih sangat dibutuhkan di DKI Jakarta

REI Dukung Penghapusan Izin Amdal di Jakarta

REI Dukung Penghapusan Izin Amdal di Jakarta

KOMPAS/PRIYOMBODO Bantaran Kali Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, rata dengan tanah berlatar belakang hunian liar di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8). Setelah Kampung Pulo, menurut rencana, kawasan Bukit Duri akan ditertibkan sebagai kelanjutan proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk mengantisipasi banjir Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapuskan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk wilayah DKI Jakarta.

Berkaitan dengan hal tersebut, REI DKI Jakarta juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang Amdal.

Usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus Amdal kepada KLHK didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

PP itu mengatur ketentuan bahwa daerah yang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mendapat pengecualian untuk tidak memerlukan izin Amdal.

Sementara itu, DKI Jakarta diketahui telah memiliki RDTR dan Peraturan Zonasi dalam Peraturan Daerah Nomor 1/2014.

Meski begitu, PP itu juga mengatur penghapusan izin Amdal mesti mengikuti Permen.

"Selama belum ada Permen tentunya penghapusan izin Amdal yang diamanatkan dalam PP hanya retorika, karena tidak bisa diaplikasikan. Padahal Presiden Joko Widodo menuntut percepatan perizinan di semua level,” terang Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/2/2016).

Amran menambahkan, pada dasarnya usulan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai hukum yang ada. Permen yang tak kunjung keluar membuat penghapusan izin amdal tidak bisa segera diterapkan, sementara PP sudah keluar sejak lama.

Faktor lain adalah anggapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan izin Amdal hanya akan memperlambat aktivitas investasi dan bisnis di Jakarta saat rapat terbatas bersama dengan Jokowi.

Ahok ingin Jakarta menyerupai Singapura yang memiliki izin pendirian bangunan tercepat di dunia dan juga agar investasi makro bisa berjalan lebih cepat lagi.

Sebagai ganti izin Amdal, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan mekanisme Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL/UKL). 

Sebagai gambaran, proses pengurusan izin Amdal bisa menghabiskan waktu tujuh hingga delapan bulan, sementara UPL/UKL hanya butuh waktu satu bulan.

sumber = kompas.com